Pemeriksaan EKG adalah pemeriksaan keadaan jantung pada saat istirahat untuk mendeteksi ada tidaknya gangguan pada irama jantung. Pemeriksaan EKG merupakan pemeriksaan dasar yang umum dilakukan pada pasien - pasien dengan usia 35 th keatas dan dapat dilakukan secara rutin minimal 1x dalam setahun bersamaan dengan Medical Check Up ( Health Screening) tahunan.